Mulai 1 Maret 2025, Tarif Listrik Normal Lagi 

JABAR EKSPRES – Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengungkapkan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.

“Setelah masa diskon berakhir, per 1 Maret 2025, tarif listrik akan berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg DIKUTIP DARI ANTARA, Jakarta, Jumat.

Greg menjelaskan bahwa kebijakan pemberian potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA adalah bagian dari stimulus ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Program ini diberlakukan pada bulan Januari dan Februari 2025.

BACA JUGA: PLN Kasih Saran ini Sebelum Diskon Listrik 50 Persen Berakhir

Namun, paket stimulus tersebut tidak diperpanjang setelah Februari 2025. Oleh karena itu, pada Maret 2025, tarif listrik akan kembali ke tarif normal yang sudah ditetapkan.

Berikut adalah tarif listrik normal sesuai ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025:

BACA JUGA: 28.560 Rumah Tangga di Jawa Barat Nikmati Listrik Berkat Program BPBL 2024

  • 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang setelah dua bulan pemberlakuan, yakni Januari dan Februari 2025.

“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan