Perkuat Reformasi Sistem Hukum di Ciamis, Gumati Foundation dan IKADIN Sosialisasikan RKUHP

Gumati Foundation bersama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Hotel Tyara, Ciamis, Kamis (27/02/2025). (Foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Gumati Foundation bersama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Hotel Tyara, Ciamis, Kamis (27/02/2025). (Foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Gumati Foundation dan IKADIN berharap kegiatan ini dapat mendorong dukungan publik terhadap percepatan pengesahan RKUHAP.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya jadi penonton, tapi terlibat aktif dalam proses reformasi hukum. RKUHAP harus menjadi instrumen hukum yang adil, manusiawi, dan mampu menjawab tantangan zaman,” tutup Rizal.  (CEP)

0 Komentar