Diskusi Perluasan Wilayah Cimahi: Margasih hingga Lembang Berpotensi Bergabung

Peta Kota Cimahi (Dokumen PPID Cimahi)
Peta Kota Cimahi (Dokumen PPID Cimahi)
0 Komentar

Di akhir pembicaraan, Glen menekankan bahwa semua langkah yang diambil harus tetap mengikuti peraturan hukum yang berlaku.

“Kita harus mengembalikan batas wilayah Cimahi seperti sebelum terbentuknya Kota Cimahi. Dulu, wilayah Cimahi lebih luas, dan kita perlu mempertimbangkan langkah strategis untuk masa depan kota ini,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menganggap bahwa saat ini sudah saatnya bagi pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam merancang ulang batas wilayah demi pembangunan yang lebih baik.

Baca Juga:Peduli Lingkungan, PPP Jabar Tanam Ribuan Pohon di JabarRibuan Warga Sambut Ramadan dengan Sukacita dan Doa

Ia menyatakan bahwa ada peluang besar untuk membahas ulang batas wilayah Cimahi karena banyak pihak mulai terbuka terhadap persoalan ini.

Salah satu dorongan datang dari Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung, yang mulai mendiskusikan kembali batas administratif, terutama di kawasan Stasiun Cimindi dan Gunung Batu.

“Yang pertama menginisiasi adalah Pak Gubernur, kemudian berkomunikasi dengan Wali Kota Bandung (Muhamad Farhan), dan beliau setuju ketika kita membahas garis-garis batas 1976, yang mana Stasiun Cimindi dan Gunung Batu seharusnya menjadi bagian dari wilayah Kota Cimahi,” jelasnya.

“Semoga ini menjadi langkah awal dan bukan hanya sekadar wacana. Buku yang diberikan oleh Glen Bakrie akan kami pelajari bersama untuk mencari alternatif solusi,” tambah Adhitia.

Adhitia juga menyatakan bahwa ia akan berdiskusi dengan Wali Kota dan para pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan peta jalan (roadmap) perubahan batas wilayah atau penambahan luas wilayah Cimahi.

Ia menambahkan, target pemerintah saat ini adalah mengembalikan batas wilayah Cimahi seperti pada tahun 1976, termasuk wilayah Margasih.

“Langkah ini penting untuk mengatasi permasalahan banjir yang sering terjadi di Cimahi Selatan,” kata Adhitia.

Baca Juga:Unpak Gelar Wisuda 801 Lulusan, Rektor Tekankan Pentingnya Akhlak MuliaGempuran Produk Import Jadi Tantangan Industri Tekstil Dalam Negeri

Sebagai penutup, Adhitia menegaskan bahwa pihaknya dan seluruh stakeholder di Cimahi harus memanfaatkan momentum ini untuk segera merealisasikan rencana perluasan wilayah, yang sesungguhnya merupakan pengembalian batas wilayah Cimahi seperti pada masa Kota administratif pada 1976.

“Kita juga harus memanfaatkan momentum di mana banyak pihak kini terbuka terhadap persoalan luas wilayah Cimahi yang terbatas. Saya rasa perlu langkah konkret, bukan hanya sekedar sarasehan,” tutupnya. (Mong)

0 Komentar