JABAR ESKPRES – Sebagai bentuk penyediaan fasilitas guna pembelian harga pangan di bawah standar pasar bagi masyarakat yang membutuhkan, namun realitasnya kegiatan pasar murah kadang tak sesuai dengan peruntukan.
Ketidaktahuan informasi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah kebawah mengakibatkan program pemerintah tersebut tak sepenuhnya dirasakan.
Selepas itu, nantinya bakal dilakukan kategorisasi sesuai keadaan ekonomi guna pengutamaan dalam hal pembelian bahan pangan di pasar murah. Diakuinya, hal ini akan pihaknya usahakan di kegiatan pasar murah selanjutnya.
Baca Juga:Pemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota BandungKomunitas Pertanian Perkotaan: Pendorong Ketahanan Pangan di Era Urbanisasi
Maka dari itu, pihaknya meminta agar pihak kewilayahan bisa segera memperbaharui DTKS terutama masyarakat miskin yang ada di Kota Bandung.
“Makanya saya meminta kepada kewilayahan Bukan hanya warga yang masuk dan berada di DTKS saja, tapi keseluruhan,” pungkasnya. (Dam)
