Bukannya Kapok, Korban Aplikasi Kantar Malah Cari Aplikasi Ponzi Lain, Ini Alasannya

Korban Aplikasi Kantar yang SCAM, kini mencari aplikasi lain
Korban Aplikasi Kantar yang SCAM, kini mencari aplikasi lain
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Korban Aplikasi Kantar yang terbukti sebagai penipuan rupanya sudah cepat move on. Beberapa dari mereka kini malah mencari aplikasi serupa, padahal tahu bahwa aplikasi tersebut berpotensi sebagai penipuan.

Bukannya kapok karena sudah menjadi korban penipuan dan menderita kerugian, mereka justru sengaja mencari aplikasi lain karena berharap bisa untuk mengembalikan uang yang sudah hilang di aplikasi Kantar.

“Inpo link yang mirip kantar. Cuan tipis tipis.” tulis salah seorang korban aplikasi Kantar di grup Facebook Kantar Grup Indonesia.

Baca Juga:Waspada, Muncul Modus Penipuan Baru Jasa Layanan Bantu Cairkan DANA di Aplikasi Kantar yang SCAMAplikasi Kantar Benar-benar TAMAT, Website Sudah Tidak Bisa Diakses

Sementara aplikasi yang dicarinya sama saja mengguakan skema ponzi dalam pengoperasiannya, dengan kata lain, aplikasi seperti ini tidak bisa memberikan kepastian keamanan, karena bisa sewaktu-waktu menghilang seperti kantar.

Mereka berharap dengan menjadi anggota aplikasi baru bisa langsung mendapatkan keuntungan besar untuk mengembalikan modal yang sudah hilang, padahal tidak ada jaminan aplikasi baru tersebut akan bertahan lama.

Bisa jadi begitu mendaftar menjadi anggota dan melakukan deposit untuk kenaikan leval, aplikasi langsung scam.

Mengingat saat ini banyak sekali aplikasi ponzi yang berumur singkat, bukan lagi hitungan bulan atau minggu, bahkan ada yang hanya hitungan hari sudah scam.

Begitu sudah banyak anggotanya yang mendaftar kenaikan level, dan belum sampai batas waktu penarikan, aplikasi sudah menghilang. Jika terjadi seperti ini, maka bukannya untung, justru akan semakin mengalami kerugian.

Selain itu, dengan menggunakan aplikasi baru bisa berdampak pada lebih banyak orang yang akan mengalami kerugian, karena diajak masuk untuk gabung.

Menggunakan aplikasi semacam ini memiliki resiko tinggi untuk mengalami kerugian, karena bukan aplikasi investasi resmi yang legal, mereka tidak memiliki perijinan lengkap dari otoritas jasa Keuangan (OJK). Sehingga tidak ada jaminan keamanan bagi investornya.

Baca Juga:Lirik Lagu Baru G-Dragon – Too Bad, Kejutkan Penggemar Dengan Hadirkan Karina aespaMasih Ada yang Bisa Cair dari Aplikasi Kantar, Benarkah yang Top UP Bisa WD?

Jika ingin berinvetasi yang minim resiko dan pasti aman bisa mencari referensinya dengan memastikan bahwa aplikasi tersebut resmi, memiliki ijin dari OJK dan ada di platform resminya.

0 Komentar