Kapan Pencairan PPPK Tahap 1 2024 Terima Gaji Pertama dan THR 2025? Ini Jadwal dan Syaratnya

JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024, tentu penasaran kapan gaji pertama akan diterima. Berdasarkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang diterbitkan pada 14 Januari 2025, gaji pertama PPPK tahap 1 akan mulai dihitung sejak 1 Maret 2025. Ini juga menandai awal masa kerja bagi pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Gaji pertama PPPK tahap 1 akan mulai dibayarkan sejak 1 Maret 2025. Namun, dalam beberapa kasus, keterlambatan penerbitan SK bisa menyebabkan keterlambatan pencairan gaji. Jika terjadi hal tersebut, pegawai tetap akan menerima gaji secara rapel sesuai hak mereka.

Baca juga : Berikut Jadwal PNS dan PPPK Tahap 1 2024 Mulai Bekerja Secara Resmi, hingga Penetapan NIP dan TMT

Sementara itu, untuk Tunjangan Hari Raya (THR), pencairannya diharapkan dilakukan pada akhir Maret atau awal April 2025. Ini sesuai dengan jadwal pencairan THR bagi ASN dan PPPK, yaitu sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Syarat Pencairan THR PPPK 2025

Agar dapat menerima THR tahun 2025, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pegawai PPPK Tahap 1, antara lain:

  • Telah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) resmi.
  • Telah bekerja minimal satu bulan di instansi tempat bertugas.
  • Memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kelayakan penerimaan THR dan Gaji ke-13.

Karena proses administrasi dan koordinasi internal bisa berbeda di setiap instansi dan daerah, penting untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai pencairan gaji PPPK. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Baca juga : Penetapan TMT untuk PPPK Tahap 1 Segera Dirilis, Ini Dia Jadwalnya

  1. Periksa Pengumuman Resmi

Pantau informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di wilayah Anda.

  1. Hubungi Bendahara Institusi

Bendahara di instansi tempat Anda bekerja biasanya memiliki informasi terbaru terkait jadwal pencairan gaji.

  1. Koordinasi dengan Bagian Keuangan

Jika gaji belum diterima sesuai jadwal yang diumumkan, segera hubungi bagian keuangan di instansi Anda untuk klarifikasi lebih lanjut.

Lulusan PPPK Tahap 1 2024 dapat mulai menerima gaji pertama pada 1 Maret 2025. Sementara itu, THR diperkirakan cair sekitar akhir Maret atau awal April 2025. Pastikan Anda telah memenuhi semua syarat pencairan agar hak-hak Anda sebagai pegawai PPPK bisa diterima tepat waktu. Jangan lupa selalu cek pengumuman resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan