JABAR EKSPRES – Pemimpin Cabang BRI Banjar, R. Balya Taufik H A, menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan langkah akhir setelah melalui proses evaluasi dan upaya peningkatan kinerja karyawan secara menyeluruh.
Dalam keterangan resminya, Balya menekankan komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di semua lini bisnis.
“BRI berkomitmen penuh pada transparansi dan keadilan dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam hal pengelolaan SDM. PHK bukanlah opsi pertama, melainkan langkah final setelah seluruh proses pendukung dijalankan,” tegasnya, Selasa 18 Februari 2025.
Sebelum keputusan PHK diberlakukan, katanya, BRI memberikan kesempatan kepada pegawai untuk meningkatkan kinerja melalui program Performance Bootcamp dan pendampingan evaluasi berkala.
“Kami telah memberikan ruang dan dukungan maksimal agar pegawai mampu mencapai target yang ditetapkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memastikan kesempatan berkembang diberikan secara adil,” ujar Balya.
Proses PHK, lanjutnya, dilakukan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Evaluasi berbasis data dan indikator kinerja objektif menjadi dasar keputusan, dengan memastikan aspek keadilan dan kesesuaian dengan hukum.
“Tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak. Semua tahapan telah melalui audit internal dan pemantauan ketat,” tambahnya.
Balya menjelaskan bahwa langkah restrukturisasi SDM ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga daya saing, efisiensi operasional, dan kualitas layanan kepada nasabah.
“BRI harus tetap gesit merespons dinamika industri perbankan. PHK hanya berlaku bagi pegawai yang secara konsisten tidak memenuhi standar kinerja setelah melalui proses pengembangan,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa hak-hak pekerja yang terdampak PHK menjadi prioritas perusahaan. “Kami memastikan seluruh hak pegawai, Pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK menjadi perhatian utama bagi BRI. Perusahaan memastikan hak-hak tersebut dipenuhi secara adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ,” tegas Balya dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan ini, menurut Balya, sejalan dengan visi BRI untuk menjadi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia. “Perubahan ini diperlukan agar BRI tetap relevan dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan stakeholders melalui tata kelola yang sehat,” tutupnya.