JABAR EKSPRES – Segera cek penerima bantuan PKH di aplikasi Cek Bansos Tahap 1 tahun 2025 dengan menyiapkan NIK KTP.
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang sangat membantu masyarakat kurang mampu adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, Anda bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang menyediakan informasi terbaru terkait penerima bansos.
Berikut adalah cara untuk cek penerima bantuan PKH di aplikasi Cek Bansos tahap 1 tahun 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan ekonomi.
BACA JUGA: Cair Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat Kategori Ini
BACA JUGA: Syarat Penerima Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Tahun 2025, Daftar Pakai NIK KTP
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek Penerima Bantuan PKH 2025 dengan Aplikasi Cek Bansos
Mulai tahun 2025, pemerintah telah menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengecek status penerima bantuan sosial secara mudah, tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintah atau instansi terkait.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan PKH di aplikasi Cek Bansos:
1. Siapkan NIK KTP
Sebelum mulai, pastikan Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid. NIK ini diperlukan untuk memverifikasi data Anda di aplikasi.
2. Download Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Aplikasi ini tersedia secara gratis dan mudah digunakan.
BACA JUGA: Bantuan PKH Sudah Cair Hari Ini? Cek Daftar Nama Penerima dan Syarat di Link Ini
3. Masukkan NIK KTP
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan masukkan NIK KTP Anda di kolom yang tersedia. Pastikan NIK yang Anda masukkan sudah benar agar hasil pengecekan akurat.