JABAR EKSPRES – Untuk kesekian kalinya, warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan kembali turun ke jalan.
Mereka menggelar aksi protes di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Rabu (12/2), menuntut transparansi dalam sidang sengketa lahan yang melibatkan mereka.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari perjuangan warga melawan dugaan praktik mafia tanah yang mengancam hak kepemilikan mereka.
Baca Juga:Meriah! Erdogan Disambut 75 Pasukan Berkuda di Gerbang Istana Bogor, 2500 Pelajar Kibarkan Bendera Indonesia-TurkiDiduga Lalai Berkendara, Sebuah Minibus terlibat Lakalantas di Pasteur Bandung!
Kasus ini bermula dari Muller bersaudara yang sebelumnya telah menjadi tersangka dalam perkara kepemilikan tanah di kawasan Dago.
Namun, menurut warga, pihak Muller kini berusaha mencari celah hukum baru agar lolos dari jerat pidana.
Dalam pernyataan sikapnya, warga menuding pihak Muller mencoba strategi lain dengan menggugat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung (Disdukcapil) ke PTUN.
“Muller bersaudara lewat kuasa hukumnya, mencoba melakukan upaya lain dengan menggugat Disdukcapil Kabupaten Bandung,” bunyi pernyataan mereka.
Mereka menilai langkah ini sebagai upaya terselubung untuk menghapus bukti administratif yang sebelumnya menjadi dasar vonis pidana terhadap Muller bersaudara.
“Mafia tanah masih berulah, Dago Elos tidak pernah lengah!” seru mereka dalam aksi tersebut.
Massa aksi membawa berbagai poster dengan tulisan bernada keras. Salah satu yang mencolok berbunyi,
“Muller Penipu! Ngaku-ngaku Keturunan Kerabat Kerajaan Belanda!” yang menunjukkan bahwa warga menolak klaim Muller atas tanah mereka.
Ada pula poster lain bertuliskan “Bebaskan Dago dari Mafia Tanah atau Bandung Tidak Lagi Ramah” dan “Bandung, Dago Tak Lagi Romantis, Melainkan Kini Sedang Kritis.” Kalimat-kalimat ini mencerminkan keresahan mendalam warga terhadap situasi yang mereka hadapi.
Baca Juga:Aktivitas Ormas Hambat Investasi, Pemerintah Perlu Langkah TegasLaga Pertaruhan Harga Diri, Persija vs Persib Adu Gengsi di Patriot Candrabhaga!
Warga mendesak PTUN Bandung agar memastikan proses hukum berjalan transparan dan terbuka untuk publik. “Kami meminta Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk melangsungkan persidangan terbuka guna menjalankan fungsi kontrol publik dan keterbukaan, sehingga masyarakat luas dapat ikut mengawasi dan memperhatikan setiap perjalanan sidang,” tegas mereka.
