JABAR EKSPRES – Kabar kurang menyenangkan datang dari para nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang mengeluhkan sulitnya mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di tahun 2025. Banyak dari mereka merasa telah memenuhi syarat yang ada, namun tetap tidak bisa mengakses fasilitas pinjaman tersebut.
Menurut laporan dari kanal YouTube ENR Project Review pada Senin (10/2/2025), penyebab utama dari sulitnya pengajuan KUR Mikro BRI ini adalah limit akumulasi penerimaan KUR yang sudah habis. Ini menjadi pukulan berat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan KUR Mikro sebagai modal usaha.
Sebagai informasi, KUR Mikro BRI adalah program pinjaman untuk mendukung usaha kecil dengan plafon pinjaman yang cukup fleksibel. Namun, program ini memiliki batasan tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana akumulasi penerimaan KUR dibatasi sesuai dengan jenis usaha.
Baca Juga : KUR BRI 2025 Mulai Dibuka, Pengajuan Pinjaman Hanya dengan NIK KTP
Untuk usaha non-produksi seperti perdagangan dan jasa, batas penerimaan KUR adalah Rp200 juta, sementara untuk usaha industri atau produksi bisa mencapai Rp500 juta. Jika batas ini telah tercapai, pemilik usaha tidak dapat lagi mengajukan KUR Mikro, meskipun memiliki rekam jejak pembayaran yang baik.
Bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal usaha, Bank BRI menawarkan beberapa cara alternatif pinjaman yang dapat jadi pertimbangan, antara lain:
- Kupedes Rakyat (Kuprak)
Kupedes Rakyat atau Kuprak merupakan produk kredit komersial dari BRI dengan plafon pinjaman maksimal Rp100 juta. Untuk pinjaman hingga Rp50 juta, nasabah tidak wajib memberikan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah. Namun, perlu jadi perhatian bahwa bunga pinjaman ini cukup tinggi, yaitu 21,5% anuitas per tahun atau setara dengan 12% flat per tahun. Selain itu, pinjaman ini tidak memiliki fasilitas asuransi jiwa kredit.
Baca Juga : KUR BRI 2025 Dibuka Hari ini? Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Kupedes BRI
Kupedes BRI adalah pinjaman untuk kebutuhan umum pedesaan dengan plafon hingga Rp200 juta. Pengajuan pinjaman ini dapat langsung di BRI Unit tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Bunga biasanya berkisar antara 21,5% hingga 22% anuitas per tahun. Jika pinjaman di atas Rp100 juta, nasabah wajib memberikan jaminan berupa sertifikat tanah atau BPKB kendaraan. Namun, bagi nasabah dengan pinjaman lebih dari Rp100 juta, terdapat program suku bunga khusus (SBK) sebesar 16% anuitas per tahun atau 10,8% flat per tahun.