Fakta Soal Pembuatan SIM Gratis yang Viral di Media Sosial

Fakta Soal Pembuatan SIM Gratis yang Viral di Media Sosial
Fakta Soal Pembuatan SIM Gratis yang Viral di Media Sosial
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Beberapa waktu terakhir, informasi di media sosial TikTok beredar tentang pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dikatakan gratis tanpa biaya.

Menyikapi hal ini, pihak kepolisian pun langsung memberikan klarifikasi lewat akun Instagram @satpasmetrojaya, menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Kami ingin memberitahukan bahwa telah beredar informasi melalui TikTok tentang bantuan SIM gratis yang bisa didapat dengan mengklik link di bio,” ujar pihak kepolisian dalam postingannya.

Baca Juga:Oppo Mau Rilis HP Baru Seri Find X8 Mini, ini Bocoran SpesifikasinyaPromo Token Listrik 50 Persen Sampai Kapan? Catat Ya Biar Tidak Terlewat

Mereka juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada oknum yang menawarkan pembuatan SIM gratis lewat platform digital.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, juga menambahkan agar warga tidak langsung percaya begitu saja dengan informasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa setiap pemohon SIM wajib membayar biaya untuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

“Jangan mudah percaya dengan klaim seperti ini. Pastikan verifikasi dulu supaya tidak jadi korban informasi palsu,” jelasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat lebih cerdas dan tidak lagi terpengaruh oleh berita palsu soal SIM gratis dan seumur hidup.

Polisi pun terus berupaya memberikan edukasi kepada warga agar lebih berhati-hati saat berselancar di media sosial.

0 Komentar