Langkah ini diambil setelah Rapor Merah Pendidikan 2024 menyoroti ketimpangan yang menjadi akar masalah rendahnya kualitas pendidikan.
Inspektorat Kota Banjar turut mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran pendidikan. Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih, menegaskan Rapor Merah Pendidikan harus menjadi dasar perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis Disdik.
“Isu kualitas pendidikan wajib tercermin dalam program dan penganggaran yang proporsional,” tegasnya. (CEP)
