JABAR RKSPRES – Dua orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap TH (45) alias Erik Tanpubolon di kawasan TPS Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, berhasil diringkus polisi.
Kedua tersangka yakni Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa mereka ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali pada Senin (10/2).
Baca Juga:Efisiensi Anggaran Dorong Investasi, Infrastruktur di Jabar Akan Bergeliat?Metropolitan Rebana, Magnet Baru Investasi di Jawa Barat!
Perburuan dua orang yang diduga merupakan aktor intelektual itu dilakukan di Kota Bogor, Jakarta, dan Kabupaten Bogor. Kemudian, polisi mendapatkan kabar bila yang bersangkutan berada di Bali.
“Kami bekerjasama sama dengan tim Polda Jawa Barat untuk mencari mereka. FY dan HA ditangkap di sebuah penginapan setelah diintai selama dua hari,” kata AKP Aji kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (11/2).
Saat disinggung apakah ada campur tangan atau perintangan untuk membantu keduanya melarikan diri, dia mengaku masih mendalami hal tersebut.
“Jadi kalau untuk itu kami masih melakukan pendalaman,” sebutnya.
Setelah peristiwa penembakan, keduanya langsung melarikan diri ke Bali menggunakan penerbangan pesawat pukul 10.00 WIB.
Dalam pelariannya, keduanya juga menggunakan nomor dan handphone (HP) baru.
Aji juga menyebut bahwa tersangka FY sempat terendus berupaya melarikan diri ke luar negeri, namun pihaknya langsung melakukan pencekalan.
“Kami terus memantau pergerakan mereka. Ada indikasi bahwa mereka berencana melarikan diri ke luar negeri, namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan. Kami lakukan pencekalan karena diketahui mereka punya visa ke Netherlands (Belanda),” bebernya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini
Baca Juga:MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan Pertalite, Ini Alasannya!BPH Migas Siap Evaluasi Regulasi Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Sebelumnya, empat pelaku yang diduga terlibat langsung dalam kasus penembakan itu telah berhasil ditangkap polisi. Keempatnya adalah BHR alias PK, NYM alias N, TL, dan MR alias P.
