Terbukti Membawa 108 Paket Ganja, Petugas Bandara Sentani Amankan Calon Penumpang

JABAR EKSPRES – Calon penumpang berinisial YRW (27) tujuan Sorong berhasil dimankan oleh petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025) karena terbukti membawa  narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket.

“Sebelumnya pada hari Sabtu (8/2), petugas Bandara Sentani juga menangkap DR (28), calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi, dikutip dari ANTARA, Senin (10/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa YRW ini merupakan calon penumpang tujuan Sorong, Papua Barat Daya yang ditangkap karena membawa 108 paket ganja yang disimpan di bagasi pesawat.

BACA JUGA: Demokrat Jawa Barat Segera Punya Kantor Baru Sekaligus Bentuk Dukungan ke AHY Jadi Ketua Umum Kembali

Pada saat melaporkan keberangkatannya dan menitipkan barang bawaannya di bagasi, kemudian terpantau di X-Ray ternyata benda titipan itu berisi barang yang mencurigakan.

Kemudian, temuan tersebut pun dilaporkan dan dilakukan pengecekan ternyata di dalamnya terdapat 108 paket ganja.

“Saat ini YRW sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk diproses lebih lanjut,” kata Iptu Wajedi.

BACA JUGA: Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Polisi Soroti Penggunaan Knalpot Brong dan Pengendara Ugal-Ugalan

YRW mengaku bahwa 108 paket ganja itu bukan miliknya, melainkan ia hanya sebagai kurir yang dijanjikan diberi imbalan sebesar Rp15 juta setelah paket tersebut tiba di Sorong.

“Ke-108 paket ganja itu seberat 3.235 kilogram,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan