JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison, AP., S.Sos., mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 akan dilaksanakan lebih awal, dengan rencana pelaksanaan pada bulan Maret 2025. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih yang dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.
“Ya, perubahan akan dilaksanakan lebih awal. Rencananya Maret, tapi kami menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya terlebih dahulu,” ungkap Soni Harison melalui sambungan telepon, Senin 10 Februari 2025.
Soni memastikan bahwa tidak akan ada pemangkasan anggaran yang signifikan. Pergeseran anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya akan dilakukan untuk mendukung kelancaran visi dan misi wali kota serta wakil wali kota Banjar terpilih.
Baca Juga:Imbas Miras Oplosan Telan Korban, Pemkot Bogor Bakal Gelar Razia Besar-besaranPGN Tingkatkan Ketahanan Energi dengan BCMS untuk Mitigasi Risiko Industri
“Dengan langkah ini, diharapkan APBD Perubahan dapat mendukung program-program strategis yang akan dijalankan oleh kepala daerah terpilih, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Banjar,” katanya.
“Untuk total murni APBD tahun 2025 tidak lebih dari Rp800 miliar. Nanti akan ada perubahan sesuai untuk menunjang visi misi wali kota,” ujar Soni menambahkan.
Sementara itu, dilansir dari laman Antara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 20 Februari 2025. Pernyataan ini disampaikan Mendagri setelah menghadiri pertemuan Advokat Indonesia di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung. “Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20,” tegasnya.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa terdapat sekitar 505 kepala daerah yang akan dilantik. Ia optimis jumlah tersebut tidak akan mengalami perubahan hingga hari pelantikan. (CEP)
