JABAR EKSPRES – Diketahui bahwa razia serentak Operasi Keselamatan Semeru wilayah Polres Pasuruan, Jawa Timur telah di mulai pada Senin, 10 Februari 2025, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Keselamatan Semeru ini dijadwalkan mulai tanggal 10 – 23 Februari 2025, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan ini, di antaranya:
10 Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Semeru Polda Jawa Timur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Saat mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal
- Pengendara ranmor yang masih di bawah umur
- Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI
- Pengendara R4 yang tidak menggunakan safetybelt
- Menggunakan ponsel/HP saat berkendara
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)
- Menerobos lampu merah
