JABAR EKSPRES – Simak daftar dana bansos yang siap cair bulan Februari 2025, mulai dari bantuan PKH, bantuan beras, hingga bantuan PIP.
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan Februari 2025 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Program bansos ini mencakup bantuan bagi keluarga kurang mampu hingga dukungan pendidikan bagi siswa.
Baca Juga:Dana Bantuan PKH Tahap 1 Periode Februari 2025 Siap Disalurkan ke PenerimaCara Dapat Uang dari Internet hingga Rp150.000, Kerjakan Misi di Aplikasi Penghasil Uang ini Sambil Rebahan
Berikut adalah daftar bansos yang akan cair beserta jumlah bantuan yang diterima oleh masyarakat terdaftar.
Daftar Dana Bansos Februari 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program unggulan pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan periode pertama mencakup Januari, Februari, dan Maret 2025.
Berikut rincian besaran bantuan PKH:
– Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
– Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
– Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
– Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
– Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
– Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa bersekolah.
Pencairan termin pertama akan dilakukan antara Februari hingga April 2025.
Besaran bantuan PIP per jenjang pendidikan:
– Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (kelas I-V) dan Rp225.000 (kelas VI).
Baca Juga:Operasi Keselamatan Lodaya Bandung 2025 Dimulai Hari Ini, Catat Titik Lokasinya!iPhone 16 Sudah Rilis di Indonesia? Ini Bocoran Tanggal Rilis Bulan Februari 2025
– Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (kelas VII dan VIII) dan Rp375.000 (kelas IX).
