JABAR EKSPRES – Segera cairkan saldo dana bantuan pangan non tunai (BPNT) Rp200.000 periode Februari 2025.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Setiap bulan, penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung atau toko yang bekerja sama.
Baca Juga:Info Terbaru Jadwal Perilisan iPhone 16 di Indonesia Lengkap dengan Tanggal, Harga dan SpesifikasiCara Daftar Medical Check Up Gratis bagi yang Sedang Ulang Tahun Februari 2025
Pada Februari 2025, penerima BPNT akan menerima saldo sebesar Rp200.000, yang bisa dicairkan dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT dan ingin mengetahui cara mencairkan saldo bantuan, serta informasi terkait penggunaan bantuan tersebut, berikut adalah informasi yang perlu Anda ketahui.
BPNT adalah program pemerintah yang memberikan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya, bantuan ini diberikan dalam bentuk paket sembako, namun seiring berjalannya waktu, BPNT diberikan dalam bentuk dana non-tunai yang bisa dicairkan melalui Kartu BPNT.
Dengan dana bantuan ini, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya di e-warung atau toko yang bekerja sama dengan program BPNT.
Pada Februari 2025, pemerintah kembali mencairkan dana BPNT sebesar Rp200.000 per KPM.
Saldo ini bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli bahan pangan sesuai kebutuhan di e-warung yang sudah terdaftar dalam sistem BPNT. Saldo ini dapat dicairkan pada bulan Februari dan digunakan selama bulan tersebut.
Baca Juga:Ambil Bonus Pengguna Baru hingga Rp234.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Berhasil Membayar 2025Rebahan Sambil Main HP Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000, Begini Caranya
Cara Mencairkan Saldo Dana BPNT Februari 2025
Untuk mencairkan saldo BPNT Rp200.000, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Penerima BPNT Pastikan nama Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah terdaftar sebagai penerima BPNT.
Jika Anda belum terdaftar, Anda bisa menghubungi pihak desa atau kelurahan setempat untuk memastikan data Anda sudah ada di DTKS.