Sidang Kode Etik Mantan Kasat Reskrim Jaksel Dipantau Langsung Kompolnas

Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam. (foto/ANTARA)
Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat oknum polisi lainnya  akan digelar Jumat (7/2/2025).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menghadiri secara langsung sidang kode etik tersebut.

“Kompolnas akan datang langsung memantau sidang KKEP untuk kasus lima terduga pelanggar,” kata Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:Hasil Penggeledahan Rumah Japto dan Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp59,49 MiliarMenteri Rosan Jamin Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Target Investasi

Tidak hanya itu, sidang KKEP ini, Anam berharap akan terungkap mengapa penanganan peristiwa ini bisa berjalan lambat.

“Bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya. Baik yang anggota maupun non anggota bisa diurai dengan bukti cukup kuat. Sehingga standing peristiwanya semakin jelas,” kata Anam.

Diketahui, Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan kasus pemerasaan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2).

0 Komentar