Pihak sekolah berharap pemerintah provinsi, khususnya Dinas Pendidikan, memiliki regulasi yang jelas untuk sekolah swasta terkait penyerahan ijazah yang dilatarbelakangi oleh tunggakan pembayaran para siswa.
“Ini adalah soal hak dan kewajiban. Kami selama ini juga tidak mempersulit jika ada siswa alumni kami yang membutuhkan ijazah untuk keperluan tertentu, maka kami akan memberikan legalisirnya,” tambah Suryatini.
Di sisi lain, sekolah-sekolah negeri di Banjar telah mengumumkan pengambilan ijazah bagi alumninya yang belum mengambil ijazah secara gratis. Pengumuman ini dilakukan secara resmi di media sosial setelah instruksi dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyoroti soal penahanan ijazah.
Baca Juga:Taylor Swift akan Jadi Presenter di Grammy Awards 2025 dan Berpeluang Raih Beberapa PenghargaanTim Hukum Jabar Istimewa Desak Polda Tindak Tambang Ilegal
Humas SMKN 2 Banjar, Musrifah, menyatakan, pihaknya sudah mengumumkan di media sosial agar para alumni segera mengambil ijazah. “Total ijazah yang belum diambil tidak lebih dari 200,” katanya.
Di SMAN 1 Banjar juga dilakukan pengumuman serupa, meskipun di sekolah ini, hanya tersisa sekitar 30 ijazah yang belum diambil sejak instruksi tersebut dikeluarkan.
“Sekarang tinggal 12 ijazah lagi. Kami sedang menelusuri para siswa pemilik ijazah ini, ada dari mereka yang alumni sejak tahun 2007 hingga 2019,” kata Wakasek Kurikulum SMAN 1 Banjar, Desi Natalina Listiawati. (CEP)
