5. Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
6. Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan dalam empat tahap:
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dengan adanya Program Keluarga Harapan (PKH), diharapkan masyarakat miskin dan rentan dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs web cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial.