JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengungkapkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk penyelenggaraan Pilkada kemarin mencapai Rp30 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menjelaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran itu disebabkan oleh pengurangan jumlah TPS yang diajukan.
“Awalnya kita mengajukan 10 ribu TPS, namun Pemkab Bogor hanya menyetujui 7.908 TPS,” kata Adi saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Dengan adanya pengurangan tempat pemungutan suara (TPS) tersebut, lanjut Adi, berdampak pada beberapa item anggaran, termasuk honorarium dan biaya lainnya yang akhirnya ditanggung oleh anggaran provinsi.
Kendati begitu, sisa anggaran sebesar Rp30 miliar ini, kata Adi, akan dikembalikan ke Pemkab Bogor setelah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Estimasi pengembalian dana ini kemungkinan akan dilakukan pada bulan Maret,” jelasnya.
Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor itu pun menegaskan bahwa Silpa ini tidak ada sangkut pautnya dengan minimnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 kemarin.
Menurut dia, pihaknya telah berupaya meningkatkan partisipasi pemilih melalui pelaksanaan sosialisasi sesuai dengan peraturan berlaku dan dengan anggaran yang telah diberikan.
“Terkait partisipasi bukan dari anggaran ini, karena kami sudah melakukan sosialisasi dengan maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bogor menerima dana hibah dari Pemkab Bogor untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp131 miliar. (Reg/SFR)