JABAR EKSPRES – Setelah ramai mengenai pagar laut di Bekasi dan Tanggerang, Di Kabupaten Subang kini sedang heboh dengan munculnya 307 sertifikat yang memiliki obyek ada di laut.
Sertifikat tersebut mengatasnamakan sejumlah warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan dan didapatkan melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021.
Di Kabupaten Subang sendiri Program TORA itu terbit sekitar 500 sertifikat dengan total luas 900 hektar. Dari jumlah itu, ada 307 bidang berupa objek laut dengan luas 462 hektar.
Lokasinya mulai dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkuln hingga perairan Desa Patimban Subang.
BACA JUGA: Pendapatan Pajak Air Permukaan Masih Loyo, 5.800 Perusahaan Tidak Punya Izin!
Meski begitu, para nelayan yang ada di Kabupaten Subang tidak mengakui bahwa sertifikat tersebut, bahkan sejumlah nelayan lokal mengaku bahwa namanya dicatut sebagai pemilik.
Menanggapi masalah ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin memerintahkan PJ Bupati Subang untuk menelusuri kasus pencatutan nama sejumlah nelayan yang ada di sertifikat.
“Kami minta Pj Bupati Subang untuk mengecek langsung ke Badan Pertanahan Nasional, ini harus dibereskan,” kata Bey.
BACA JUGA Perjalanan Dinas Pemkab Bandung Kena Pangkas 50 Persen Ternyata Capai Rp 83,4 Miliar!
Bey melanjutkan, pengecekan itu dilakukan untuk memastikan asal usul munculnya sejumlah sertifikat itu. Termasuk mendalami bagaimana proses hukum ke depannya.
Bey menegaskan, pihaknya juga menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar jeli dalam perkara ini. Termasuk memetakan peluang terjadi di tempat lain.
“Kami harus dalami betul, ini kan sudah jadi laut dan apakah memang masih bisa dikuasi oleh pemilik. Apalagi ada nama nelayan yang merasa tidak pernah membeli atau memiliki,” tuturnya.
BACA JUGA: Mayat Misterius Perempuan Berambut Panjang Ditemukan di Rumah Kosong!
Kasus ini awalnya diungkap oleh salah satu aktivis lingkungan Subang Asep Sumarna Toha yang mengatakan ada sejumlah nelayan yang namanya dicatut untuk sebuah sertifikat lahan yang obyeknya ada di laut.
Asep melakukan penelusuran dan ternyata mendapatkan sebanyak 500 bidang laut berupa tanah timbul yang sudah memiliki sertifikat melalui program TORA.