Gebyar Adminduk Sadulur Disabilitas, Cimahi Hadirkan Layanan Inklusif untuk Warga Berkebutuhan Khusus

Kemudahan Akses Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di Cimahi, Langkah Nyata Menuju Layanan Publik Inklusif
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hela Haerani, serta Plt Disdukcapil Cimahi, Dani Bastian saat Foto Bersama Peserta Adminduk di SLB Negeri A Cimahi/Fir
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ratusan penyandang disabilitas di Kota Cimahi kini menikmati kemudahan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik.

Melalui program Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk) bertajuk ‘Sadulur Disabilitas’, sebanyak 330 peserta dari sembilan Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah ini mendapatkan layanan langsung perekaman KTP elektronik (E-KTP), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pengurusan dokumen kependudukan lainnya.

Kegiatan ini dipusatkan di SLB Negeri A Citeureup, Kamis (14/8/2025), dan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta maupun orang tua.

Baca Juga:Pidato Presiden Disambut Aksi Nyata: Jateng Pacu Infrastruktur, SDM, dan Swasembada PanganAtletico Madrid Incar Nico Gonzalez, Proyek Baru di Ujung Bursa Transfer

Program ini merupakan bagian dari gerakan serentak Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.

Fokus utamanya adalah memastikan seluruh penyandang disabilitas memiliki identitas hukum yang sah dan setara dengan warga lainnya, sehingga tidak terhambat ketika hendak mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga kesempatan kerja.

Identitas legal menjadi pintu gerbang bagi keterlibatan mereka secara penuh dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hela Haerani, menegaskan urgensi kegiatan ini.

“Kami harus memastikan anak-anak di SLB ini memiliki identitas kependudukan secara nasional. Jika tidak, mereka bisa kesulitan mengakses pelayanan publik,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, pemenuhan hak administrasi kependudukan adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan inklusi sosial berjalan nyata, bukan sekadar slogan.Pelayanan yang diberikan pun tidak berhenti pada momentum gebyar semata.

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti peserta yang belum terlayani melalui metode jemput bola.

Baca Juga:Drama Transfer Alexander Isak, Ketegangan Jelang Musim Baru Newcastle UnitedMandiri dan Berdaya, 2.000 Keluarga di Brebes Tamatkan Ketergantungan Bansos

“Kami hadir setiap hari untuk melayani. Kalau ada warga yang kesulitan, bisa ke kelurahan, kecamatan, atau menggunakan aplikasi. Pelayanan ini tidak berhenti hari ini saja,” tegas Dani saat dikonfirmasi, Jum’at (15/8/25).

Ia menyebutkan, Disdukcapil telah menyiapkan tim keliling yang akan mendatangi titik-titik strategis untuk menjangkau masyarakat yang memiliki hambatan mobilitas.

Salah seorang orang tua, Melia (39), warga Citeureup, program ini sangat membantu. Ia mengaku lega karena proses perekaman KTP untuk anaknya yang berkebutuhan khusus dapat dilakukan langsung di sekolah, tanpa harus melalui prosedur berlapis di tingkat RT, RW, atau kelurahan.

0 Komentar