JABAR EKSPRES- Aplikasi penghasil uang WPONE kini tengah berada di ujung tanduk setelah mendapat banyak laporan dari penggunanya. Beredar kabar bahwa platform ini terancam dipolisikan karena dugaan praktik penipuan yang merugikan banyak korban.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap WPONE. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana nasib aset yang telah diinvestasikan oleh para pengguna?
WPONE sebelumnya dikenal sebagai aplikasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan mekanisme investasi dan sistem referral. Banyak pengguna tertarik karena iming-iming pendapatan pasif yang tinggi.
Baca Juga:Ini Solusi Status Sertifikasi di SIMPKB Belum Berubah untuk Piloting 1, 2 dan 3Kumpulan Pantun Ubur-Ubur Ikan Lele yang Viral, Lee!
Banyak pengguna yang merasa dirugikan mulai bersatu dan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi. CWIG (Community Watchdog for Investment and Gambling) sebagai lembaga pemantau investasi ilegal, turut serta dalam mendukung upaya hukum terhadap WPONE. Mereka menduga bahwa aplikasi ini beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki transparansi dalam pengelolaan dana pengguna.
