Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Catat, ini Perkiraan Jadwalnya

Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Catat, ini Perkiraan Jadwalnya
Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Catat, ini Perkiraan Jadwalnya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kapan pendaftaran seleksi CPNS 2025 dimulai? Simak informasinya berikut ini.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pengumuman Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan seleksi CPNS 2024 akan berakhir pada 23 Maret 2025.

Jika merujuk pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan besar akan dimulai pada Agustus 2025.

Baca Juga:Dapat Saldo Ewallet Gratis hingga Rp83.333 dari Aplikasi Penghasil Uang di 2025, Dijamin Terbukti MembayarAngpao Saldo DANA Kaget hingga Rp150.000 Spesial Imlek 2025 Klaim DISINI Gratis

Namun, masyarakat diminta untuk terus memantau informasi terbaru karena jadwal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Selaim itu, MenPAN RB memberikan bocoran bahwa CPNS 2025 menawarkan peluang yang sangat besar.

Diperkirakan, akan ada 300.000 hingga 400.000 formasi yang tersedia untuk diisi di berbagai kementerian, lembaga pemerintah, dan instansi lainnya.

Namun, jumlah formasi yang akan dibuka masih menunggu persetujuan resmi dari Presiden Prabowo.

Menurut MenPAN RB, penentuan jumlah formasi ini akan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain:

1. Pemetaan kebutuhan jabatan: Pemerintah akan memprioritaskan pengisian posisi-posisi penting yang saat ini masih kosong.

2. Kementerian baru dalam kabinet: Adanya kementerian baru juga turut memengaruhi kebutuhan formasi.

Baca Juga:Edukasi Safety Riding Astra Honda Kembali Raih Prestasi di Level Asia & OceaniaCara Gampang Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa Ribet, Cair Tanpa NIK KTP

3. Posisi yang belum terisi: Posisi yang tidak terisi pada seleksi CPNS 2024 akan kembali ditawarkan pada seleksi 2025.

Syarat Seleksi CPNS 2025

Meski belum ada pengumuman resmi terkait persyaratan untuk CPNS 2025, masyarakat dapat mengacu pada aturan yang berlaku sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Berikut gambaran umum persyaratan yang kemungkinan besar akan tetap berlaku:

Usia minimal dan maksimal

Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

Rekam jejak hukum

Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih, sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

0 Komentar