JABAR EKSPRES – Bagi para lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) menjadi salah satu program yang sangat membantu.
Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku kepada mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, baik untuk program akademik maupun vokasi.
Namun, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini? Simak syarat, cara pendaftaran, dan informasi penting lainnya untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.
