JABAR EKSPRES – Risiko kredit perbankan terus membaik, per Desember 2024 tumbuh sebesar 10,39 persen secara year on year (yoy), sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,48 persen secara yoy.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa kinerja perbankan terjaga positif yang didukung juga risiko kredit membaik, ketahanan permodalan relatif stabil, dan likuiditas yang masih relative memadai.
“Kinerja keuangan keuangan stabil, didukung fungsi intermediasi perbankan yang terjaga,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
BACA JUGA: OJK Catat Kredit Perbankan Masih Tumbuh 10,79 Persen
Ia mengatakan, sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar, baik dari sisi kredit ataupun DPK, masing-masing sebesar 11,85 persen dan 15,17 persen secara yoy.
Ketahanan pemodalan ini akan tetap solid dan kuat sebagai buffer peningkatan risiko di sisi pasar dan kredit.
Rasio Permodalan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) industry terjaga di level 26,68 persen pada periode Desember 2024.
BACA JUGA: Perbankan Tumbuh Double Digit di Tengah Kondisi Dinamika Global dan Domestik
Adapun untuk kondisi likuidisi masih relative memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) berada pada level 112,87 persen serta Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,59 persen.
“Jadi kondisi likuiditas dari indikator itu masih amat aman,”ujar Purbaya.
Selain itu, ia juga mencatat meningkatnya kinerja intermediasi juga diikuti dengan perbaikan aspek pengelolaan kualitas kredit yang tercermin dari rasino Non-Performing Loan (NPL) dan Loan at Risk (LAR).
“Pada periode Desember 2024, rasio NPL berada pada level yang rendah sebesar 2,08 persen dan rasio LAR berada di level 9,28 persen dari total penyaluran kredit,” katanya.
BACA JUGA: Gelar Treasury Banking Summit, BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional
Purbaya menjelaskan terkait pegerakan suku bunga simpanan. Berdasarkan catatan LPS, suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah tercatat turun lima basis point (bps) ke level 3,53 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024.
“Tren penurunan diperkirakan akan terus berlanjut menyusul pemangkasan suku bunga kebijakan BI-Rate,” katanya.