JABAR EKSPRES – Siapa sangka, uang kuno yang mungkin hanya Anda simpan di laci bisa berubah menjadi sumber kekayaan mendadak? Koin-koin peninggalan kakek atau nenek buyut kini diburu kolektor dan ditaksir dengan harga fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah!
Jika Anda memiliki uang kuno, jangan terburu-buru menyimpannya begitu saja. Banyak kolektor siap membayar mahal untuk memiliki koin atau uang kertas langka tersebut. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, berikut beberapa jenis uang koin yang kini dihargai sangat tinggi:
- Uang koin Rp 25 keluaran 1996 bergambar biji pala.
- Uang koin Rp 50 keluaran 1971 bergambar burung Cenderawasih.
- Uang koin Rp 100 keluaran 1978 bergambar tokoh wayang dan rumah gadang.
- Uang koin Rp 500 keluaran 1992 bergambar bunga melati dengan warna kuning mencolok.
- Uang koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit.
Baca juga: Selain Uang Kuno, Ini Dia 25 Daftar Barang Antik yang paling Diburu Kolektor di Tahun 2025
Tak hanya koin, uang kertas jadul pun menjadi buruan. Misalnya, uang kertas Rp 500 bergambar orang utan keluaran tahun 1992. Uang kertas ini kini ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per lembar. Hebatnya lagi, ada yang menjualnya seharga Rp 50 juta!
Uang berwarna latar hijau ini sudah resmi dicabut dari peredaran berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/27/PBI/2006.
Tidak berhenti di situ, uang kuno dari luar negeri juga turut menjadi primadona di pasaran. Beberapa contoh di marketplace online menunjukkan:
- Uang kuno Indonesia-Belanda 5 Gulden tahun 1939 dijual dengan harga sekitar Rp 3,8 juta.
- Koin kuno dari Singapura, Cina, Prancis, hingga Belanda dihargai hingga Rp 100 juta, tergantung pada tahun produksi dan kondisi barang.
- Uang kertas kuno 1 dollar Amerika Serikat tahun 1981 pun ditawarkan dengan harga mencapai Rp 10 juta.
Baca juga: 8 Koin Kuno Termahal di Indonesia yang Dicari Kolektor dengan Harga Tinggi, Cek Lokasi Jualnya!
Bank Indonesia (BI) pun turut memberikan penjelasan terkait fenomena ini. Menurut Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, sebagian uang kuno, khususnya koin, sudah tidak bisa lagi ditukarkan di Bank Indonesia.