Pengamat Kebijakan Publik Sentil Pemkab Bogor Usai BTS Cibinong-Puncak Gagal Beroperasi

Ilustrasi Bus Buy The Service (BTS) rute Cibinong-Puncak. (foto/Pixabay)
Ilustrasi Bus Buy The Service (BTS) rute Cibinong-Puncak. (foto/Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gagal beroperasinya Bus Buy The Service (BTS) rute Cibinong-Puncak pada Februari 2025 mendatang, menuai banyak pertanyaan untuk pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

Hal itu disebabkan oleh belum ada kajian yang matang dari BPTJ maupun Pemkab Bogor perihal penentuan titik shelter maupun trayek angkot untuk bus BTS Cibinong-Puncak.

Plt. Kepala BPTJ, Suharto menyinggung, jumlah angkot yang ada di Kabupaten Bogor belum terdistribusikan dengan baik perihal mitigasi dan pelayanan feedernya.

Baca Juga:BTS Cibinong-Puncak Gagal Beroperasi, Ini Respon Ketua DPRD Kota Bogor!Cegah Joki Jalanan Saat Libur Panjang, Satlantas Polres Bogor Terjunkan Ratusan Personel di Jalur Puncak

Dia mengatakan, kebijakan tata kelola transportasi tidak bisa dilakukan secara sebagian atau belum lengkap. Ia melanjutkan, adanya bus BTS jangan sampai meniadakan angkutan kota (angkot).

“Kebijakan tata kelola transportasi tidak bisa secara parsial. Jangan sampai adanya BTS mematikan moda trasportasi lain seperti angkutan kota (angkot),” kata Yus, Rabu (22/1).

“Misalnya, BTS prioritasnya untuk angkutan umum bagi masyarakat yang akan berwisata ke daerah puncak, sehingga dibuatkan halte-halte yang tidak terlalu deket jaraknya,” jelas dia.

Dengan adanya kebijakan yang lengkap dari Pemda Bogor, angkot memungkinkan akan tetap bisa beroperasi. Namun, kata dia, pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi terhadap angkutan umum itu.

0 Komentar