Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta yayasan untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik mobil yang hilang tersebut.
Meski telah melaporkan kejadian ini, Ferry mengatakan pihak yayasan juga melakukan pencarian secara mandiri.
“Kami sempat mengirim staf untuk mencari mobil tersebut. Kami berharap pelaku belum terlalu jauh atau ada yang melihat mobil dengan ciri-ciri Mitsubishi L300 berwarna hitam Nopol D 8873 WR dan gambar mencolok di bagian boksnya,” ujarnya.
Baca Juga:Pengamat Kebijakan Publik Sentil Pemkab Bogor Usai BTS Cibinong-Puncak Gagal BeroperasiBTS Cibinong-Puncak Gagal Beroperasi, Ini Respon Ketua DPRD Kota Bogor!
“Masih dalam lidik sidik. Kita lagi upayakan dulu, ntar kita kabari kalau ada perkembangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
