Itu berdasarakan Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-punjur).
Dalam peta rencana pola tata ruang di lampiran II perpres tersebut terlihat jelas bahwa lokasi proyek yang berada di kawasan Gunung Mas Kecamatan Cisarua itu berwarna hijau atau ada di zona B4. Dijelaskan bahwa warna hijau atau B4 adalah zona dengan karakteristik sebagai kawasan yang memiliki kualitas daya dukung lingkungan rendah tapi subur.
Sementara itu, Dirut PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho masih belum merespon saat dikonfirmasi mengenai pembongkaran bianglala itu, Rabu (22/1).(son)