JABAR EKSPRES – Setelah ramai mobil dengan plat RI 36 beberapa waktu lalu, kini kembali viral mobil hitam dengan Plat nomor RI 25.
Viralnya RI 25 lantaran satu video yang juga tengah viral di jagad maya, yakni adanya ratusan ASN dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang menggelar aksi demo di kantornya sendiri.
Dalam video tersebut tampak, peserta demo tersebut kemudian mengejar sebuah mobil dengan plat nomor RI 25 yang akan keluar dari basement.
Di dalam mobil tersebut diduga ada Menteri Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
baca juga : Plat Nomor Mobil RI 36 Viral Saat Dikawal Patwal yang Marah Pada Pengguna Jalan, Diduga Dipakai Menteri ini
Para pendemo lalu berteriak-teriak meminta orang dalam mobil tersebut turun.
“Turun, turun, turun,” kata massa pegawai Kemendiktisaintek yang menghadang mobil tersebut, namun mobil RI-25 hanya memperlambat lajunya dan kemudian tetap melaju meninggalkan kantornya.
Selain membawa spanduk dan karangan bunga, peserta demo juga menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, juga banyak teriakan yel-yel.
Salah satu spanduk bertuliskan ‘institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!’, tulisan lainnya ‘kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga, #lawan #menterizalim #paguyubanPegawaiDikti’.
Ada juga beberapa karangan bunga yang sempat terpajang di lokasi. Salah satu karangan bunga itu bertulisan ‘Berdiri Bersama Hari Ini untuk Dikti yang Lebih Baik #LAWAN!#MenteriDzolim#PaguyubanPegawaiDikti’ serta ‘Berlaku Bajik Pada Karyawan Sebelum Mencitrakan Bijak Di Keramaian’.
Baca juga : Viral di Media Sosial, Dua Mobil Kontes Diamankan Polres Cimahi karena Penyalahgunaan Plat Nomor
Aksi demo tersebut diduga dipicu karena perlakuan sang menteri yang dinilai arogan, karena memberhentikan secara mendadak salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina beberapa waktu yang lalu.
Padahal menurut para pendemo, kesalahan yang dilakukan pegawai tersebut hanya sebuah kesalahpahaman.
“Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” kata Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno, dilansir Antara.