Sekedar diketahui, sejak dibangun pada tahun 2019 lalu, bangunan megah berlatar putih yang gagah berdiri menghadap utara itu menghabiskan biaya pembangunan sebesar Rp142 miliar.
Namun hingga saat ini gedung tersebut tak kunjung digunakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota legislatif Bandung Barat.
Meski kontruksi bangunan itu sebetulnya sudah selesai 100 persen. Namun seng-seng hingga semak belukar berukuran tinggi masih memagari di sekeliling area gedung megah tersebut.
Baca Juga:Jamrud Tetap Eksis di Belantika Musik Rock Indonesia, Meski Tantangan Zaman Telah BerubahLampaui Target, Pemkot Cimahi Raih Capaian PAD 2024 hingga 115,66 Persen
Kendati demikian, dirinya memastikan di tahun 2025 ini, gedung tersebut bisa dipakai oleh anggota legislatif. Pasalnya, Pemkab Bandung Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,4 miliar.
“Untuk biaya pembangunan saja menghabiskan Rp142 miliar. Tapi, nominal itu baru dipakai untuk pembangunan fisik gedung saja, sedangkan fasilitas lainnya belum disediakan. Otomatis sejak akhir tahun 2020, gedung DPRD ini belum bisa terpakai,” katanya.
“Agar bisa ditempati memang ada beberapa yang harus di lengkapi. Seperti air, parkir, lift orang, pos jaga, pagar dan eksterior atau kaca untuk menghalangi air hujan,” sambungnya.
Berdasarkan hitungan, untuk merampungkan gedung dewan yang terbengkalai sedikitnya membutuhkan anggaran sebesar Rp10,4 miliar.
Akan tetapi, lanjut Ridwan meski anggaran tersebut sudah disiapkan namun ada sejumlah dokumen yang belum ditandatangani.
“Estimasi mungkin pengerjaan di bulan Maret. Karena pertama Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum ditandatangani, kedua saya masih akan membuat SK kegiatan PPPK/PPTK,” ujarnya. (Wit)
