Heboh Kabar Pembuatan SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup, Begini Fakta Sebenarnya

Heboh Kabar Pembuatan SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup, Begini Fakta Sebenarnya
Heboh Kabar Pembuatan SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup, Begini Fakta Sebenarnya
0 Komentar

Berbeda dengan klaim yang menyebutkan bahwa SIM bisa diperoleh secara gratis, sebenarnya tarif pembuatan dan perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Berikut adalah rincian biayanya:

SIM A (mobil)

– Pembuatan baru: Rp 120.000

– Perpanjangan: Rp 80.000

SIM C (sepeda motor)

– Pembuatan baru: Rp 100.000

– Perpanjangan: Rp 75.000

Sebagai masyarakat yang bijak, kita perlu lebih teliti dalam menyaring informasi.

Pastikan selalu memeriksa kebenaran berita dari sumber resmi, seperti akun media sosial pemerintah atau lembaga terkait.

0 Komentar