Ketua Fraksi PPP Jabar Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah bakal membuat aturan terkait pembatasan medsos pada anak. Hal itu disambut baik Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari.

Zaini mengungkapkan, pihaknya termasuk yang mendukung terkait rencana besar itu. “Saya mendukung, itu juga untuk perlindungan terhadap anak,” cetusnya.

Pria yang juga Anggota Komisi V itu melanjutkan, pembatasan itu bisa menjadi salah satu filter terkait derasnya arus informasi yang dikonsumsi anak saat ini.

Baca Juga:Kerap Dilanda Banjir, Lurah Citeureup Minta Pemkot Cimahi Bertindak Cepat!Komisi I DPRD KBB Bakal Kaji Ulang Aturan Pegawai Honorer dan PPPK Paruh Waktu

Arus informasi kian deras, tentu bisa juga berisi konten yang negatif atau yang masih belum pantas bagi anak.

“Makanya pembatasan itu kami sambut baik, tinggal ditunggu regulasi teknisnya seperti apa,” imbuhnya.

Zaini berharap implementasi dari kebijakan itu bisa dilakukan dengan tidak terlalu kaku. Perlu sosialisasi dan edukasi secara bertahap. “Jangan kaku atau sampai harus di hukum jika ada anak yang kedapatan sembunyi – sembunyi,” cetusnya.

Wacana terkait pembatasan penggunaan media sosial oleh anak itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid beberapa waktu lalu.

Aturan teknis itu tengah disusun dan dikaji. Termasuk dibicarakan dengan pihak legislatif.

Kebijakan pembatasan itu belajar dari Australia yang telah memiliki aturan ketat mengenai penggunaan media sosial. Semangatnya adalah untuk melindungi anak – anak juga.

Saat ini era teknologi kian berkembang. Arus informasi juga kian pesat. Termasuk media sosial. Hal itu memiliki sisi positif, tapi juga bisa menjadi senjata yang melukai jika tidak digunakan dengan bijak.

Baca Juga:Di Balik Tumpukan Sampah, Ada Kehidupan yang TerbengkalaiUpaya Hukum Pemkot Soal Pasar Caringin

Banyak hal negatif terjadi pada anak karena penggunaan media sosial. Misalnya kecanduan judi online, hingga jadi sasaran predator anak karena perkenalan melalui medsos.(son)

0 Komentar