Ada ironi dalam kehidupan para pedagang Pasar Caringin. Mereka yang sudah berjuang keras untuk bertahan hidup di tengah gundukan sampah, kini dipaksa untuk memikul beban lain, yaitu pengelolaan sampah yang semestinya bukan menjadi tanggung jawab mereka.
Di tengah terik matahari dan hujan yang tak kunjung reda, mereka berusaha mengais rezeki dengan sisa-sisa harapan yang semakin memudar.
Biaya pengelolaan sampah yang harus mereka tanggung pun semakin tinggi. Suryana menyebutkan bahwa setiap pedagang harus membayar sekitar Rp 300 ribu per bulan untuk biaya sampah dan keamanan. Namun dengan kondisi pasar yang semakin sepi, pendapatan mereka pun tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Aktivis Lingkungan Sorot Lambatnya Penangan Pemerintah
Baca Juga:Upaya Hukum Pemkot Soal Pasar CaringinPengelola Pasar Induk Caringin Urai Masalah Sampah Sejak Dulu
Menggunungnya sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung sempat menjadi perhatian sejumlah pihak salah satunya aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (WALHI Jabar).
Dalam pernyataannya, Manajer Divisi Pendidikan WALHI Jabar, Jefry Rohman menilai menggunungnya sampah di kawasan komersil tersebut, dikarenakan tidak adanya pengawasan secara tegas baik dari pemerintah.
“Terutama dari segi pemerintah. Nah kami mencermati, ini dua-duanya (pemerintah dan pengelola) tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ucapnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2012 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, Jefry menyebut pemerintah wajib mendorong Kawasan komersil untuk melakukan pengolahan sampah.
Namun dalam hal ini, ia mengatakan kontrol atau pengawasan tersebut tidak tampak terhadap kawasan komersil tersebut. “Mereka (pemerintah) tidak tegas atas landasan hukum yang sudah jelas mengamanatkan bahwa kawasan komersil itu harus melakukan pengolahan sampah secara mandiri,” ucapnya
Kedua, menurutnya dari pihak pengelola dengan pengawasan yang tidak tegas, lalu bimbingannya tidak ada dari pemerintah, sehingga muncul permasalahan sampah tersebut.
Maka dengan adanya fenomena yang terjadi di Pasar Induk Caringin, Jefry meminta kepada pemerintah khususnya untuk segera mengeluarkan kebijakan baru dalam pengawasan pengolahan sampah di kawasan komersil.
