Bandar Narkoba Diringkus di Bogor, Penangkapan Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

JABAR EKSPRES – Salah satu pelaku berinisial H yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil dibekuk oleh jajaran Polresta Bogor Kota dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Penangkapan pelaku diwarnai oleh aksi kejar-kejaran seperti film laga di Jalan Ring Road Tasmin Kota Bogor. Pelaku H diduga kuat merupakan seorang bandar Narkoba.

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Dua Anggota DPRD Kota Bandung dan Direktur RSUD Bandung Kiwari

Hal ini terbukti dari barang sitaan yang berhasil diamankan dengan jumlah yang sangat besar. Polreta Bogor Kota berhasil mengamankan 21 Kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi.

‘’Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 15 Januari 2025,’’ ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo kepada wartawan.

BACA JUGA: PT KAI Eksekusi 21 Rumah Warga di Turangga Kota Bandung!

Eko menuturkan, penangkapan berawal ketika anggota melakukan patroli di Jalan Yasmin. Waktu itu anggota melihat satu unit kendaraan jenis Mitsubisi Pajero dengan gerak gerik mencurigakan.

Ketika akan didekati, kendaraan tersebut malah tancap gas dan berusaha kabur. Kondisi ini akhirnya menambah kecurigaan bahwa kendaraan tersebut bermasalah.

BACA JUGA: Begini Syarat Aturan PPPK Paruh Waktu Menurut Menpan RB

Dalam aksi kejar kejaran tersebutm anggota Polresta Bogor Kota berhasil menghalangi kendaraan Pajero dan memaksanya untuk berhenti untuk dilakukan pemeriksaan.

Akan tetapi setelah digeledah, anggota menemukan banyak sekali narkoba yang disimpan dibalik karpet penutup interior bagian dalam kendaraan.

BACA JUGA: Proyek Trotoar di Kota Bandung Dibuat Asal Jadi? Begini Alasan Kadisnya!

Barang tersebut disebar dibeberapa bagian interior kendaraan seperti di bawah jok, karpet, ban serep dan tempat lainnya.

‘’Jadi barang ini dipisah-pisah dengan dibungkus palstik,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Keterbukaan Informasi di DPRD Kabupaten Bogor Masih Kurang

Polresta Bogor Kota saat ini tengah melakukan penyidikan dengan memeriksa lebih dalam lagi mengenai temuan narkoba di dalam mobil Pajero itu.

Sedangkan untuk pelaku H sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan instensif untuk pengembangan kasus tersebut. (mg1/sfr/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan