Pengamanan Aset, PT KAI Eksekusi 21 Lahan Miliknya di Jalan Batu Api Bandung

Dok. Petugas memasang pagar saat penertiban lahan milik PT KAI di Jalan Batu Api, Kota Bandung, Kamis (16/1). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar EkspresDok. Petugas memasang pagar saat penertiban lahan milik PT KAI di Jalan Batu Api, Kota Bandung, Kamis (16/1). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Dok. Petugas memasang pagar saat penertiban lahan milik PT KAI di Jalan Batu Api, Kota Bandung, Kamis (16/1). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada hari ini, Kamis, 16 Januari 2025, melakukan pengamanan atau eksekusi terhadap 21 lahan miliknya yang terletak di Jalan Batu Api, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Ayep menambahkan, 21 aset yang dieksekusi tersebut memiliki luas total 3.535 meter persegi untuk lahan dan 2.149 meter persegi untuk bangunan. Secara keseluruhan, lahan dan bangunan ini berada di atas aset PT KAI yang bersertifikat dengan total luas 26.440 meter persegi.

“Eksekusi ini dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dengan didukung aparat keamanan untuk memastikan proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum,” lanjut Ayep.

Baca Juga:Bertemu Para Inohong di Pendopo, Wali Kota Banjar Terpilih Belanja Gagasan10 Prioritas Usulan Ditetapkan, Kelurahan Setiamanah Dorong Perubahan Kebijakan Insentif! 

Ia juga menegaskan bahwa pengamanan aset ini merupakan bagian dari tanggung jawab PT KAI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum melakukan eksekusi, PT KAI telah berupaya melakukan komunikasi persuasif dengan para penghuni untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, karena tidak ada itikad baik, eksekusi dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab PT KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk pendayagunaan aset yang mendukung operasional perkeretaapian, khususnya di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya,” kata Ayep.

“PT KAI akan terus melakukan penjagaan, pengamanan, dan penertiban terhadap aset yang saat ini dipergunakan oleh pihak yang tidak berhak,” imbuhnya.

Eksekusi lahan di Jalan Batu Api, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis, 16 Januari 2025. Berdasarkan pantauan di lokasi, PT KAI dibantu oleh juru sita PN Bandung dan sejumlah petugas keamanan dalam pengamanan aset yang disebut milik PT KAI.

0 Komentar