JABAR EKSPRES – Kamu penasaran kapan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 cair? Yuk, kita bahas bersama! Program ini kembali hadir untuk membantu siswa dari jenjang SD hingga SMA dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Sebagai salah satu program unggulan pemerintah, PIP bertujuan memastikan semua anak Indonesia, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa tetap bersekolah. Kalau kamu atau orang di sekitarmu masuk kategori ini, simak baik-baik informasinya, ya!
PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa berusia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utamanya adalah mendukung siswa agar bisa menyelesaikan pendidikan 12 tahun dengan lancar.
BACA JUGA: Tanpa Tugas Bisa Kumpulin Rp200.000/hari di Aplikasi Penghasil Uang 2025
Dana ini bisa dipakai buat beli seragam, buku, perlengkapan sekolah, bahkan biaya pendidikan lainnya. Intinya, program ini ada untuk memastikan anak-anak Indonesia gak berhenti sekolah cuma karena kendala biaya.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap, seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau kamu penerima bantuan, berikut jadwal pencairannya:
- Termin 1 (Februari–April)
Pencairan tahap awal dikhususkan untuk siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). - Termin 2 (Mei–September)
Tahap kedua ini menyasar siswa yang masuk usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait. - Termin 3 (Oktober–Desember)
Di tahap terakhir, dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.
Tiap sekolah mungkin punya jadwal pencairan yang berbeda, jadi jangan lupa cek informasi dari sekolahmu, ya!
Berapa Nominal Bantuan PIP?
Dana bantuan PIP 2025 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Berikut rinciannya:
- SD: Rp450 ribu
- SMP: Rp750 ribu
- SMA: Rp1,8 juta
Bayangkan manfaatnya, dana ini bisa banget membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Siapa yang Bisa Mendapatkan PIP?
Gak semua siswa otomatis dapat PIP. Untuk memastikan kamu layak menerima bantuan ini, pastikan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum, coba koordinasikan dengan pihak sekolah atau Dinas Sosial setempat.