Ia diperiksa sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024. Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 Achmad Iskandar juga didalami penyidik KPK.
“Saksi didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada media, Kamis (9/1).
