JABAR EKSPRES – Kabar gembira datang untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Meskipun program BPUM telah dihentikan, pemerintah tetap berkomitmen mendukung UMKM melalui program saldo dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2 juta di tahun 2025.
Kata saldo dana dalam artikel ini hanyalah istilah untuk menggambarkan bantuan uang tunai tertentu. Istilah ini tidak memiliki kaitan atau hubungan dengan aplikasi e-wallet DANA. Kali ini pengecekan penerima tidak lagi melalui portal eform.bri.co.id. Simak informasi lengkap mengenai syarat, cara cek penerima, dan jadwal pencairannya berikut ini.
