JABAR EKSPRES – Pada tahun 2025 ini, ada beberapa program pemerintah yang memberikan bantuan dana gratis, yang sudah dimulai dan kemungkinan akan berlanjut pada tahun mendatang.
Namun, penting untuk diingat bahwa yang dimaksud dengan dana gratis di sini bukan saldo dari aplikasi dompet digital seperti e-wallet DANA, melainkan bantuan berupa uang tunai yang akan ditransfer langsung ke rekening bank.
Jika namamu belum pernah atau belum terdaftar sebagai penerima bantuan, namun kalian merasa memenuhi syarat, kalian bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan dengan mendaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.
BACA JUGA: Cara Pinjam Saldo Hingga Rp700.000 Langsung Cair Tanpa Syarat NIK KTP
BACA JUGA: Buka Amplop DANA Kaget Hari Ini, Klaim Saldo Gratis Hingga Rp280.000 Didalamnya!
Pendaftaran ini bisa dilakukan dengan menyertakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik secara langsung di kelurahan maupun melalui online. Jadi, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mendaftar agar namamu bisa terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun depan. Berikut ini beberapa jenis bantuan sosial yang bisa kalian ajukan:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan pangan dalam bentuk non tunai yang diberikan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong dengan besaran Rp200.000 setiap dua bulan sekali.
Untuk mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan ini, kalian bisa mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA: Cair Hingga Rp200.000 Saldo DANA Gratis Langsung Ke Akun Via Link
- Bantuan Pangan Beras
Bantuan pangan beras merupakan program yang disalurkan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog. Pada tahun 2024, bantuan ini diberikan dari Januari hingga Maret dan dapat diperpanjang hingga Juni, sesuai dengan anggaran yang ada. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kg beras setiap bulan.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH sendiri merupakan sebuah program bantuan tahunan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS. Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung pada penerimanya, antara lain: