Sembari menunggu fitur pengisian DRH kembali normal, berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan:
- Siapkan Dokumen Pendukung
Persiapkan dokumen penting seperti:
- Ijazah terakhir
- SKCK
- Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah
- Dokumen lain sesuai ketentuan pemberkasan.
- Verifikasi Data dengan Teliti
- Saat fitur pengisian DRH kembali aktif, pastikan semua data yang terinput benar dan sesuai.
- Periksa ulang riwayat pendidikan, data pribadi, dan dokumen lain sebelum mengirimkan DRH.
- Manfaatkan Masa Sanggah
Jika ada kesalahan pada hasil pengumuman kelulusan, gunakan masa sanggah yang biasanya diberikan selama 3 hari setelah pengumuman.
Hilangnya fitur pengisian DRH PPPK Kemenag Tahap 1 2024 disebabkan oleh tahapan validasi ulang hasil kelulusan yang dilakukan untuk memastikan akurasi dan transparansi data. Proses ini bersifat sementara dan akan selesai dalam waktu singkat. Peserta diimbau untuk tetap tenang, mengikuti langkah-langkah di atas, dan selalu memantau informasi resmi dari Kemenag dan SSCASN.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami situasi dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi. Selamat kepada peserta yang telah dinyatakan lulus, dan semoga proses pemberkasan berjalan lancar.