Daftar Online Pakai HP, Dapat Rp375.000 Dana Gratis, Begini Caranya

JABAR EKSPRES – Butuh uang untuk tambahan biaya sekolah anak? atau punya istri yang sedang hamil dan masih punya balita? tenang, kamu bisa mendapatkan dana gratis hanya dengan mendaftar secara online menggunakan HP.

Informasi ini resmi dan dana gratis yang akan diberikan juga nyata, selama kamu mengikuti cara-caranya dengan benar dan memenuhi persyaratan, tidak mustahil dana gratis akan bisa kamu dapatkan.

Bagaimana caranya dan apa saja syaratnya, kamu bisa simak semua informasinya di tulisan ini.

Dana gratis yang diberikan tidak hanya Rp375.000 saja, melainkan bisa lebih atau malah kurang, tergantung dari kondisimu.

Gratis dana ini bisa kamu cairkan di bank atau melalui saldo EWAllet seperti DANA, OVO, Gopay dan yang lainnya.

Baca juga : Langsung Cair Dana Gratis Rp450.000 Pakai Syarat  NIK KTP

Dana gratis yang akan diberikan ini merupakan dana bantuan dari Pemerintah, sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian warganya.

Dana ini merupakan program dari Kementerian Sosial dengan sebutan Program Keluarga Harapan.

Jika kamu merupakan keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan, keluarga yang memiliki anak usia sekolah, atau keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti ibu hamil atau penyandang disabilitas kamu berhak untuk mendapakan dana gratis ini.

Besaran dana gratis yang akan diberikan bervariasi tergantung dari kebutuhan penerimannya, biar kamu tidak bingung lagi, berikut daftar besaran dana yang akan diberikan dan kategori penerimannya :

Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)

Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)

Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)

Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)

Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun

Baca juga : Tutorial Cara KLAIM Dana Gratis di Aplikasi DANA

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan