JABAR EKSPRES – Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bandung baru akan dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2025.
Namun Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan mengalokasikan anggaran untuk mendukung MBG tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025.
Meski tidak mendapat sokongan anggaran, MBG di Kabupaten Bandung akan tetap terlaksana melalui alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga:OJK Catat Kredit Perbankan Masih Tumbuh 10,79 PersenGenjot Efisiensi Keuangan Negara, Presiden Bakal Lakukan Pendampingan pada Kementerian dan Lembaga
“Informasi dari Badan Gizi Nasional, biaya MBG saat ini masih dari APBN. (Anggaran dukungan MBG dari APBD) belum dialokasikan karena belum ada juklak maupun juknis,” ucap Marlan, Rabu (8/1/2025).
Marlan menjelaskan, sambil menunggu komposisi anggaran bersamaan dengan juklak dan juknis terkait MBG. Pihaknya juga mendapatkan informasi jika anggaran MBG selain di APBN akan didukung oleh APBD dari Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu Marlan menyebut, berdasarkan Keputusan Kepala BGN, terdapat lima Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung.
“Jadi titik sejumlah SPPG itu, yakni di Kecamatan Bojongsoang, Nagreg, Cicalengka, Ciparay, dan Rancaekek,” katanya.
Disisi lain, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan, dalam pelaksanannya ada sekitar 582 ribu siswa terdiri atas peserta didik PAUD, SD, SMP, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tingkat dasar yang menjadi penerima manfaat dari MBG di Kabupaten Bandung.
