JABAR EKSPRES – Memasuki tahun 2025, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali mendapatkan peluang emas melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Program ini menjadi andalan bagi para pengusaha karena menawarkan bunga rendah dan persyaratan yang mudah dibandingkan pinjaman komersial lainnya. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, KUR BRI menjadi solusi tepat untuk mendorong pengembangan usaha di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Jika Anda sedang mencari pembiayaan untuk mengembangkan usaha, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara pengajuan, syarat, hingga tips sukses mendapatkan pinjaman KUR BRI secara online maupun offline.
Baca Juga : KUR BRI 2025 Dibuka Hari ini? Ini Syarat dan Cara Daftarnya
KUR BRI adalah program pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya. Sebagai salah satu bank penyalur utama, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan berbagai jenis KUR dengan keuntungan yang tidak main-main, seperti:
- Bunga Rendah: Hanya 6% per tahun, jauh lebih terjangkau dibandingkan pinjaman komersial lainnya.
- Plafon Fleksibel: Pinjaman mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta, sesuai kebutuhan usaha.
- Pilihan Jenis KUR:
- KUR Mikro: Plafon hingga Rp100 juta.
- KUR Kecil: Plafon lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
- KUR TKI: Pinjaman khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia hingga Rp25 juta.
Program ini sangat ideal untuk meningkatkan modal usaha atau memperluas bisnis Anda tanpa harus khawatir dengan beban bunga yang tinggi.
Baca Juga : KUR BRI 2025 Segera Dibuka? Cair Hingga Rp100 Juta Syaratnya Cuma KTP
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum mengajukan, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- Usaha Aktif: Usaha harus berjalan minimal selama 6 bulan.
- Dokumen Administrasi Lengkap:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat izin usaha (IUMK atau dokumen setara).
- Tidak Memiliki Pinjaman Lain: Tidak ada pinjaman bank lain, kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR atau kartu kredit.
Untuk pengajuan KUR Kecil, Anda juga perlu menyertakan dokumen tambahan, seperti laporan keuangan atau bukti kepemilikan usaha.