JABAR EKSPRES – Ada kabar baik buat kita semua, terutama para pensiunan PNS yang selama ini sudah setia mengabdi untuk negeri. Tahu nggak? Gaji pensiunan PNS akan naik lagi di tahun 2025, dan ini benar-benar jadi angin segar di awal tahun!
Kami paham banget kalau kabar soal kenaikan gaji selalu ditunggu-tunggu, apalagi untuk para pensiunan yang sudah berjasa besar.
Nah, pemerintah kembali berkomitmen untuk memberikan apresiasi melalui kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen, seperti yang sebelumnya sudah direalisasikan di awal tahun 2024.
BACA JUGA: 10 Menit Scroll Video Langsung Masuk Saldo Rp 525.000 Gratis ke Dompet DANA
Rencananya, gaji pensiunan dengan kenaikan terbaru ini akan cair lebih cepat, yaitu di awal tahun 2025. Tentunya, ini jadi kabar yang sangat membahagiakan.
Walaupun masih menunggu keputusan resmi, harapan besar bahwa kebijakan ini segera terealisasi membuat kita semua antusias, ya.
Kenapa Gaji Pensiunan Naik Lagi?
Kenaikan ini nggak lepas dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pensiunan.
BACA JUGA: TAP TAP Layar Cair Saldo DANA Rp550.000 Gratis
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan para pensiunan bisa menikmati masa pensiun dengan lebih nyaman.
Berapa Sih Rinciannya?
Nah, buat yang penasaran, ini dia rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan I hingga IV setelah kenaikan 12 persen yang sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Kabar ini tentu menjadi penyemangat, ya. Kita berharap semua proses berjalan lancar, dan kenaikan gaji PNS 2025 pensiunan ini segera terealisasi.
Buat para pensiunan, semoga dengan kenaikan ini bisa menikmati masa pensiun dengan lebih bahagia dan sejahtera.