Daftarkan NIK KTP dan KK Dapat Saldo Dana Bantuan PKH 2025, Ini Langkah Daftarnya Lewat HP

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana bantuan PKH di tahun 2025.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan saldo dana bantuan PKH tahun 2025, simak dan ikuti langkah daftar pakai NIK KTP lewat HP.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, pemerintah memudahkan keluarga penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan hanya dengan daftar lewat ponsel pintar.

Pemerintah menyediakan layanan pendaftaran dana bansos secara online yang bisa dilakukan melalui HP.

Sistem ini tiak hanya mempermudah akses, tetapi juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.

BACA JUGA: Cek Info Terbaru Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 bagi Warga DKI Jakarta

BACA JUGA: Dana Gratis Rp200.000 Siap Cair ke Pemilik NIK KTP dan KK Ini

Berikut ini cara mendaftar bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima manfaat pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Data yang tidak valid atau tidak diperbaharui dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya atas bantuan sosial PKH.

Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan proaktid untuk memeriksa data pribadi melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses di HP atau bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Berikut ini langkah-langkah daftar DTKS Kemensos melalui HP, agar mendapatkan saldo dana bantuan PKH 2025.

BACA JUGA: Cara Daftar KUR BRI Terbaru 2025, Penuhi Syarat ini untuk Dapat Pinjaman hingga Rp100 Juta

Cara Dapat Saldo Dana Bantuan PKH Lewat HP

1. Silakan instal aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

2. Lakukan registrasi menggunakan user ID.

3. Masukkan data pribadi seperti NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).

4. Setelah registrasi selesai, silakan aktivasi dan verifikasi akun.

5. Setelah akun terverifikasi, login kembali ke aplikasi Cek Bansos dengan user ID yang telah dibuat.

6. Kemudian, pilih menu “Tambah Usulan” dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, misalnya bantuan PKH.

7. Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan