JABAR EKSPRES – Segera penuhi syarat Kartu Prakerja gelombang 72 tahun 2025 yang kabarnya akan dibuka pada tahun 2025.
Program Kartu Prakerja merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang sukses membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja.
Di tahun 2025 ini Kartu Prakerja akan memasuki gelombang ke-72. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka dan apa saja syaratnya?
Berikut ini adalah informasi lengkap yang perlu Anda ketahui tentang Kartu Prakerja Gelombang 72 tahun 2025.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pelatihan kepada masyarakat usia produktif.
BACA JUGA: iPhone 16 Sudah Masuk Pasar Indonesia? Segini Bocoran Harga Resminya
BACA JUGA: Cara Cairkan Saldo Dana Rp200 Ribu Bulan Januari 2025, Cukup Siapkan NIK dan KK
Selain pelatihan, peserta juga akan mendapatkan insentif berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari atau modal usaha.
Program ini ditujukan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau mereka yang ingin meningkatkan keterampilan agar lebih kompetitif di pasar kerja.
Kapan Pendaftaran Gelombang 72 Dibuka?
Hingga artikel ini ditulis, pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72.
Namun, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, gelombang baru biasanya dibuka setiap bulan atau setiap beberapa minggu.
Anda dapat memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id atau melalui akun media sosial resmi program ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2025
Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Peserta harus berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Peserta tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama masa pandemi.
4. Program ini terbuka bagi pencari kerja, pekerja yang dirumahkan, pelaku usaha mikro, serta pekerja yang membutuhkan pelatihan tambahan.